Bestari memandang pernyataan Jansen justru memicu huru-hara di publik. Dia meminta Jansen membaca lebih dalam salinan putusan MA terlebih dulu.
"Jangan kemudian justru menjadi pemicu huru-hara wacana di kancah politik dan di masyarakat. Jansen dan mungkin AHY belajar lebih dalam tentang apa yang diputuskan. Membaca pun belum, bagaimana kemudian mengomentari, gitu loh, salinan putusan itu. Jangan buru-buru pengin jadi wapres. Apakah begitu cara politisi bersikap atau menyikapi sesuatu yang belum ada kepastiannya, kemudian ikut membuat huru-hara wacana? Saya kira harus lebih bijak di dalam menyampaikan statement," tegas dia.
Bestari pun meminta semua pihak menunggu salinan putusan MA mengenai Gibran tersebut dirilis ke publik. Menurutnya, jika salinan putusan sudah dirilis, maka baru bisa didalami bersama.
"PSI selaku pendukung yang paling pertama, ya, hadir untuk menguatkan barisan Prabowo-Gibran, ya, agak berbeda pandang dengan pendukung Prabowo-Gibran yang datang di ujung-ujung, ya, yang datang di ujung-ujung, gitu," tutur dia.
"Kita menunggu salinan putusan MA terkait itu. Nanti kita baca bersama-sama, kita dalami bersama-sama apa sebetulnya yang melandasi keputusan, ya nanti tunggu resminya setelah dikeluarkan oleh MA, baru kita dalami terlebih dahulu. Gitu. Jangan kelihatan gaya buru-bu," imbuh dia.
Sebelumnya, Jansen Sitindaon menilai Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA. Jansen menilai pilihan Gibran kini hanya dua menyangkut jabatan wapres.