Sementara itu, Direktur Utama Perumda Paljaya Untung Suryadi mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen Perumda Paljaya dalam memperluas jangkauan layanan pengelolaan air limbah di wilayah DKI Jakarta, termasuk kawasan-kawasan industri strategis, seperti yang dikelola oleh PT JIEP.
"Dengan ditandatanganinya MoU (Nota Kesepahaman) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini, PT JIEP dan Perumda Paljaya menegaskan komitmen bersama untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret, guna menghadirkan layanan pengelolaan air limbah dan layanan lainnya yang lebih optimal pada aset dan infrastruktur di kawasan industri Pulogadung," tutur Untung.
Seperti diketahui, PT JIEP merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan pengelola serta pengembang 433 hektar kawasan industri Pulogadung.
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya) turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Paljaya Wahyu Mujiono dan Ketua Subkelompok Usaha Kawasan Badan Pembinaan BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Renash Maharinny.