NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turun tangan membenahi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pascapenggerebekan oleh kepolisian pada Minggu (1/11) terkait kasus peredaran narkoba.
“Kami akan mengerahkan alat berat dan truk pengangkut sampah untuk membantu membersihkan kawasan secara bertahap mulai Rabu (4 November 2026),” kata Executive Vice President (EVP) PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Januri di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penataan itu juga berkaitan dengan keberadaan bangunan di sekitar aset PT KAI yang harus memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api.
Januri menjelaskan proses penanganan kawasan tersebut membutuhkan pendataan yang menyeluruh karena belum seluruh warga dan bangunan teridentifikasi.