NADIKABAR.COM — PT KAI kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada warga Ledoksari untuk mengosongkan lahan. SP 2 ini dilayangkan hari ini oleh KAI karena warga bertahan tidak melaksanakan SP 1 untuk pengosongan lahan.

"Betul, sudah diterbitkan (SP) 2 dan hari ini sudah diantarkan kepada warga," kata Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih dihubungi NadiKabar, Kamis (10/9/2026) malam.

Feni mengatakan, SP tersebut berlaku selama 7 hari. Namun, apabila warga tidak mengosongkan lahan maka masih akan dikeluarkan SP 3.

"Nanti masih ada SP 3, jadi warga masih punya kesempatan untuk mengosongkan dan membongkar mandiri," ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum warga Ledoksari, Bekti Pribadi mengakui bahwa warga telah menerima SP 2 dari PT KAI. Ia menegaskan bahwa warga tetap bersikukuh tidak mengosongkan lahan.

"Ya isinya menindaklanjuti SP 1, segera melayangkan untuk persiapan pengosongan mandiri. Diterima tadi sudah saya berikan ke warga. Ya, saat ini kan tadi kita sudah koordinasi sama warga, bahwa warga masih sampai saat ini, sampai saat ini ya, masih tetap bertahan," kata Bekti.

Setelah menerima SP 1 dan SP 2, Bekti mengaku akan menyurati PT KAI. Surat tersebut sebagai jawaban usai SP tersebut.