NADIKABAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) menyerap masukan dari para pelaku konstruksi melalui Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) 2026.

"Pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui diskusi deliberatif melalui masukan konstruktif dari para pengguna layanan dan pihak-pihak terkait," ujar Kepala Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Ajun Hariono di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sebagaimana Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa dalam menciptakan pelayanan prima dibutuhkan suatu wadah pertukaran informasi antara penyelenggara layanan, pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) perlu menyelenggarakan Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) 2026.