βKita harus memastikan bahwa globalisasi tidak memisahkan ekonomi dari demokrasi, teknologi dari etika, pertumbuhan dari keadilan, atau kekuasaan dari akuntabilitas,β ujarnya.
Di hadapan pimpinan IPU dan ketua parlemen dunia yang hadir, Puan menyebut parlemen memiliki empat tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, yakni melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan perwakilan.
Fungsi legislasi, menurut dia, harus menghasilkan aturan yang adil sekaligus mencegah konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi yang tidak terkendali. Sementara itu, kebijakan anggaran harus memastikan dana publik digunakan untuk menyamakan kesempatan, mengurangi ketidaksetaraan, dan meningkatkan kemampuan rakyat.
Selanjutnya, Puan mengatakan fungsi pengawasan parlemen harus memastikan seluruh otoritas pemerintahan bekerja sesuai batas-batas hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Adapun fungsi perwakilan harus memastikan suara rakyat diperhitungkan sebelum suatu keputusan dibuat, bukan hanya didengar setelah keputusan ditetapkan.