"Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5% itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik. Belum secara resmi juga, bahwa nantinya Pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik ini juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi," sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik koalisi pemerintah sempat bertemu. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas revisi UU Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol bertemu belum lama ini.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).