"Karenanya kami mengharapkan pemerintah atau KL bisa melakukan mitigasi ke depannya itu dilakukannya itu secara bersama-sama dan biasanya dikoordinasi oleh para Menko, kemudian dilakukan secara bersama-sama oleh semua kementerian lembaga," bebernya.

Menurut Puan, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan ketika bencana berlangsung. Dampak yang muncul setelah bencana juga perlu segera ditangani, mulai dari persoalan sosial, kesehatan, hingga terganggunya aktivitas pendidikan anak-anak.

"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menanggapi dugaan adanya rencana pemanfaatan lahan bekas karhutla untuk perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan merupakan tindakan ilegal dan dapat berujung pada konsekuensi hukum.