"Tetapi, sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan mengumpulkan barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengatakan pihak kampus langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan korban.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," ujar Erwin, Senin (5/10/2026).