"Tidak boleh ada perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Puan.

Untuk itu, dia meminta harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyiapkan fasilitas istimewa di lapas atau rutan.

"Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi sampai fasilitasnya diperjualbelikan, maka Pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab," kata dia.