NADIKABAR.COM — Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan malam ini. Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan akan menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

"Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apapun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Puan ditanya soal adanya narasi akan menggantikan Gibran.

Terkait isi gugatannya, Ketua DPR RI ini mengatakan menghormati proses yang berjalan. "Kita menghormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti narasi viral di media sosial yang menyeret nama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam polemik sidang ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK. Narasi itu menyebutkan Puan akan menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Deddy meneruskan tautan yang berisi informasi mengenai narasi 'Puan akan naik jadi Wakil Presiden menggantikan Gibran' kepada wartawan. Deddy menegaskan unggahan tersebut tak benar dan justru menggeser isu proses hukum konstitusional.