NADIKABAR.COM — Puan Maharani tak membubuhkan tanda tangan dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial.

Diketahui, surat komitmen tersebut hanya mencantumkan tanda tangan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Hasto mengatakan respons pimpinan DPR terkait aksi massa sebelumnya telah dibahas bersama oleh Puan, Dasco, dan pimpinan DPR lainnya.

"Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya," kata Hasto di gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026), dihimpun dari keterangan resmi.

Hasto menegaskan PDIP memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dia menyebut DPP PDIP telah menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan terkait sikap partai tersebut.

"Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto," jelasnya.