NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial GS (26) diduga menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur. GS sempat melawan saat hendak diamankan keluarga korban hingga akhirnya tangannya dilakban sebelum diserahkan ke Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan keluarga korban mencari GS setelah mengetahui peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/9/2026). GS akhirnya ditemukan di rumah kosnya yang berada di Denpasar Selatan.
"Pihak keluarga anak korban bersama beberapa orang melakukan pencarian terhadap GS setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya," ujar Adi pada Selasa (15/9/2026).