Sejumlah aturan mengenai aktivitas yang tidak boleh dilakukan harus menjadi perhatian, sementara fasilitas yang diperbolehkan akan dikembangkan secara terbatas, sesuai kebutuhan wisatawan dan daya dukung lingkungan.

Pembatasan jumlah wisatawan diperlukan untuk mengantisipasi dampak aktivitas pariwisata terhadap lingkungan, terutama persoalan sampah serta keberadaan ekosistem dan satwa lokal yang dilindungi, seperti gurita, penyu, dan terumbu karang.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan sistem registrasi wisatawan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian kunjungan. Dengan sistem tersebut, jumlah wisatawan yang masuk dapat dipantau dan disesuaikan dengan kemampuan kawasan dalam menerima kunjungan.

Selain itu, transportasi kemungkinan akan juga diatur dan wisatawan yang akan ke Pulau Lanjukang harus melakukan registrasi, sehingga dapat terpantau.

Pengembangan akses transportasi menjadi bagian penting dalam rencana tersebut. Dinas Perhubungan Kota Makassar nantinya diharapkan dapat mendukung penyediaan transportasi laut, termasuk kemungkinan layanan "pete-pete" laut yang dapat menghubungkan wisatawan langsung ke Pulau Lanjukang.

Meskipun demikian, penambahan aksesibilitas tetap akan disesuaikan dengan konsep konservasi. Pemerintah tidak ingin kemudahan transportasi justru mendorong lonjakan kunjungan yang melampaui daya dukung pulau itu.