"Tema tersebut diusung sebagai bentuk implementasi dari Surat Keputusan Bersama Kemdikdasmen nomor 2/KB/2026 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal," kata Ketua Penyelenggara Aris Setianto.
Selain mendapat dukungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, kegiatan yang diselenggarakan SIKK itu juga mendapat dukungan dari Universitas Lampung (UNILA).
Perguruan tinggi negeri terkemuka di Provinsi Lampung itu hadir untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Sabah, termasuk beberapa guru besarnya yang menjadi narasumber ahli dalam kegiatan tersebut.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu Noorman Effendi dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan hari pertama mengapresiasi kedatangan tim PKM UNILA sebagai narasumber ahli.