NADIKABAR.COM — Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat (Jabar) serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit swasta sepakat bekerja sama untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan rumah sakit.

Salah satu contohnya, ketika berada di luar wilayah administrasinya, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak mengalami kendala hanya karena berada di luar daerah asalnya

Selain itu, dengan adanya kebijakan ini, warga Jabar tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan pembiayaan, termasuk soal kepesertaan BPJS Kesehatan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan warga berada dalam kondisi sulit hanya karena persoalan administratif atau keterbatasan kemampuan membayar biaya pengobatan.