NADIKABAR.COM — Polisi menangkap warga negara (WN) Iran berinisial MS (54) yang menipu dengan modus berpura-pura menukar uang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Pelaku sempat meninggalkan Bali, tetapi polisi melacaknya melalui rekaman CCTV hingga mobil rental yang digunakannya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi mendeteksi informasi yang beredar di media sosial. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dasar dari pengungkapan ini adalah laporan polisi tanggal 29 Agustus 2026. Kejadiannya pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 14.58 Wita di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada," kata Alberto, Selasa (15/9/2026)

Dari rekaman CCTV, polisi melihat seorang pria menggunakan sepatu berwarna abu-abu dan sebuah mobil putih yang diparkir agak jauh dari lokasi kejadian. Polisi kemudian menelusuri kendaraan tersebut hingga diketahui merupakan mobil rental yang disewa di Denpasar.