NADIKABAR.COM β Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melarang wisatawan atau pendaki untuk beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengamat Gunung Ile Lewotolok Stanislaus Ara Kian dihubungi di Kupang, Selasa, mengatakan dalam setiap kali rekomendasi laporan yang dikirimkan pihaknya selalu menyampaikan larangan tersebut.
βSesuai rekomendasi tidak boleh beraktivitas dalam radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok,β katanya.
Dia mengatakan walaupun sudah dilarang, masih ada wisatawan atau pendaki yang nakal yang beraktivitas di radius yang dilarang oleh pihak PVBMG.
Menurut dia, saat ini status gunung masih dalam status waspada. Selain itu, aktivitas permukaan juga cukup tinggi sehingga berbahaya jika ada wisatawan serta pendaki yang beraktivitas di radius tersebut.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lembata juga sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi tetap saja dilanggar artinya apabila terjadi apa-apa di area tersebut menjadi tanggung jawab sendiri..
βJika terjadi sesuatu di luar tanggung jawab kami, tetapi buat banyak orang susah nanti,β ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur membatasi aktivitas wisatawan serta masyarakat di kawasan Gunung Api Ile Lewotolok menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
βKegiatan adat dan budaya, yang melibatkan keramaian massa di kawasan rawan bencana, pariwisata, termasuk Pesta Kacang, ditunda sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi PPGA-PVMBG,β kata Bupati Lembata Kanisius Tuaq dalam surat edaran yang dikeluarkan di Lewoleba.
Dia menjelaskan pembatasan tersebut diberlakukan sebagai langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya erupsi, awan panas, lontaran material, gas beracun dan lahar hujan di kawasan gunung api.