NADIKABAR.COM — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak oknum wartawan yang terlibat tindak pidana, termasuk pemerasan, penipuan, dan pengancaman.
"Saya meminta PWI Provinsi Bengkulu bersama APH menertibkan oknum wartawan yang melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti terlibat pemerasan, penipuan, dan pengancaman," kata Akhmad Munir saat melantik pengurus PWI Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Minggu malam.
Menurut dia, perbuatan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan tindakan melanggar hukum dapat mencoreng nama baik profesi wartawan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah adanya penanganan perkara yang melibatkan oknum wartawan di Bengkulu. Pada September 2026, seorang oknum wartawan diberitakan terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan barang bukti uang Rp1,5 juta.
Kasus tersebut juga memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak yang memberikan uang, guna memperjelas duduk perkara.