NADIKABAR.COM — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan bahwa pemerintah melakukan penguatan pengawasan terhadap produk pangan dengan klaim gizi tertentu, termasuk beras fortifikasi, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku," kata Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Senin.
Pengawasan itu diperkuat setelah sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 September 2026 mengumumkan bahwa 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar dan memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan label.
Qodari menjelaskan temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan pemerintah serta hasil pengujian empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran.