NADIKABAR.COM — Ada pemandangan berbeda dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-31 tahun 2026 di Semarang. Para peserta berdiri menghadap Dewan Hakim, lalu tangan dan jari mereka bergerak membentuk huruf, harakat, dan tanda baca Al-Qur'an. Tidak terdengar lantunan suara sebagaimana lazimnya cabang tilawah dan tartil. Namun, ayat-ayat Allah tetap "dibaca", dipahami, dan dihayati melalui bahasa visual yang hidup.
Mereka adalah para peserta Tartil Al-Qur'an Isyarat, sebuah cabang yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada MTQ Nasional dengan status eksibisi. Kegiatan ini diikuti 28 peserta putra dan putri yang berasal dari 14 komunitas Tuli Muslim di sembilan provinsi.
Mereka datang dari Majelis Taklim Tuli Indonesia di DKI Jakarta; Ibtisamah Mulia, Rumah Qur'an Isyarat Bandung, dan Rumah Tuli Jatiwangi di Jawa Barat; Rumah Qur'an Isyarat Banten; sejumlah komunitas di Nusa Tenggara Barat; SLB Islam Qothrunnada dan Muslim Tuli Yogyakarta; komunitas Al-Qur'an Isyarat di Kediri dan Gresik; Yayasan Pendidikan Tuli Magelang; RQTN Sulawesi Selatan; serta Cahaya Isyarat Islam Jambi. Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) bertindak sebagai penanggung jawab teknis.
Kehadiran mereka di panggung MTQ Nasional bukan sekadar penambahan cabang musabaqah. Kehadiran ini menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam membuka akses yang lebih berkeadilan bagi Muslim Tuli terhadap Al-Qur'an.
Jauh sebelum Mushaf Al-Qur'an Isyarat memperoleh pengakuan resmi, sejumlah komunitas Tuli Muslim telah mengembangkan cara membaca Al-Qur'an dengan isyarat. Sebagian mengadaptasi sistem yang digunakan di luar negeri, sedangkan sebagian lainnya mengembangkan cara tersendiri berdasarkan pengalaman pembelajaran di komunitas masing-masing.
Ikhtiar tersebut patut dihargai. Namun, keragaman sistem juga menghadirkan persoalan. Isyarat untuk huruf, harakat, dan tanda baca tidak selalu sama. Metode yang digunakan suatu komunitas belum tentu dapat diterima atau dipahami oleh komunitas lain. Belum tersedia pedoman nasional yang dapat menjadi rujukan bersama.
Pada 23 Juni 2020, di tengah pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid-19, komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi kepada saya selaku Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), lembaga yang memiliki otoritas di bidang Al-Qur'an, agar memfasilitasi penyusunan pedoman dan standardisasi. "Dalam komunikasi sehari-hari, bolehlah kami berbeda satu dengan yang lain. Tetapi, dalam mengaji Al-Qur'an, mohon buatkan Al-Qur'an yang terstandar untuk kami," begitu permintaan mereka.
Setelah menyerap aspirasi dari berbagai komunitas pembelajaran Al-Qur'an bagi Tuli Muslim di sejumlah daerah, pada 23-24 September 2020 LPMQ bersama Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyelenggarakan lokakarya yang melibatkan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (PDSRW), praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut kembali menegaskan kebutuhan terhadap pedoman membaca Al-Qur'an yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Muslim Tuli.
Penelitian LPMQ pada 2021 juga menemukan bahwa penggunaan Al-Qur'an Isyarat masih terbatas dan belum memiliki sistem yang seragam. Hasil penelitian dan aspirasi komunitas menjadi pijakan untuk melanjutkan pembahasan secara lebih sistematis. Sepanjang 2021 sampai dengan 2022 dilakukan penyusunan mushaf isyarat.
Sejak awal, satu prinsip penting dijaga: pedoman dan mushaf tidak boleh hanya dibuat untuk komunitas Tuli, tetapi harus disusun bersama mereka. Muslim Tuli bukan sekadar penerima manfaat. Mereka adalah pengguna utama, pemilik pengalaman, sekaligus mitra yang menentukan apakah sebuah sistem isyarat benar-benar mudah dipahami dan digunakan.
Penyusunannya melibatkan para pentashih mushaf, akademisi, ahli pendidikan khusus, guru, praktisi bahasa isyarat, tokoh agama, serta perwakilan komunitas Tuli dari berbagai daerah. Prosesnya tidak sederhana karena setiap pilihan isyarat harus mempertimbangkan ketepatan bacaan Al-Qur'an sekaligus keterpahaman penggunanya.
Dari proses tersebut lahir Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur'an bagi PDSRW/Tuli, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur'an Isyarat dalam bentuk cetak dan digital. Uji terap juga dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang dirumuskan dapat dipelajari dan dipraktikkan oleh pengguna.