NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan kantor wali kota pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di halaman kantor Kecamatan Neglasari dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Danau Duta Harapan 09.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-12.00 WIB dan halaman Kantor Samsat pukul 18.00-20.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-13.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-11.00 WIB;

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 09.00-12.00 WIB.