Bagi Heri, larangan adanya juru parkir di kawasan tersebut kini sudah seperti kebiasaan yang dijaga bersama. Tak perlu ada penjagaan khusus atau aturan yang setiap hari diingatkan, cukup dengan kesadaran agar kawasan tetap nyaman bagi siapa pun yang datang untuk berbelanja.

"Yang jelas selama saya dagang, enggak pernah ada tukang parkirnya. Yang beli juga banyak yang ngerasa nyaman, enggak keganggu lah istilahnya karena mereka ke sini niatnya mau beli makanan," ucapnya.

Pedagang di Bumi Panyileukan biasanya mulai membuka kedainya sejak pukul 10.00 WIB. Saat jam makan siang mendekat, kawasan itu mulai didatangi mahasiswa dari Universitas Terbuka (UT) Bandung, Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), hingga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tak hanya mahasiswa, para pekerja di kawasan pergudangan sekitar Bumi Panyileukan juga menjadi pelanggan yang rutin berburu makanan. Bahkan, anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat tak jarang datang untuk memesan makanan ketika waktu makan siang tiba.

Beragam latar belakang pengunjung itu membuat jalan di belakang kompleks Bumi Panyileukan tak pernah benar-benar sepi ketika jam makan tiba. Satu per satu kendaraan datang, berhenti di depan kedai yang dituju, lalu pergi setelah perut kenyang atau membawa makanan yang dipesan.

Yang menarik, seluruh aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa kehadiran juru parkir. Kedai-kedai pedagang pun terus buka hingga malam hari dan biasanya mulai tutup sekitar pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB.

Kesepakatan mengenai jam operasional kedai itu rupanya menjadi bagian dari cara warga dan pedagang menjaga kenyamanan kawasan. Para pedagang sepakat tidak berjualan hingga larut malam, sementara warga bersama pedagang juga kompak menolak keberadaan juru parkir yang datang untuk memungut uang dari pengunjung.