NADIKABAR.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) khusus kelompok rentan untuk menjaring masukan mengenai kemudahan akses pelayanan kepolisian. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, pendamping, dan perwakilan penyandang disabilitas yang berlangsung di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan, Rabu (23/9).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Wakapolres Kompol Novan Dwi Putra, dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur. Forum ini juga menjadi ruang bagi peserta, untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta hambatan ketika mengakses pelayanan kepolisian, mulai dari pengurusan SIM, pelaporan, hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres menegaskan pelayanan kepada kelompok rentan harus dilandasi kepekaan, empati, dan kepedulian. Setiap personel diminta memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya.
"Pelayanan kepada kelompok rentan harus dilaksanakan dengan empati dan kepedulian yang tulus. Kami ingin setiap masyarakat yang datang merasa dihargai, didampingi, dan memperoleh kemudahan sesuai kebutuhannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/09/2026).
Menurutnya, keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam kegiatan menjadi bagian dari upaya polres dalam mengevaluasi kualitas pelayanan kepolisian yang diberikan kepada kelompok rentan. Masukan dari pengguna layanan diharapkan dapat membantu polisi dalam mengetahui fasilitas dan mekanisme pelayanan apa saja yang masih perlu dibenahi sesuai kebutuhan masyarakat.