Selain itu, panitia lokal Muktamar ke-35 NU juga mengusulkan agar Ketua Majelis Pengasuh PP Bahrul Ulum, KH Hasib Wahab Hasbullah masuk anggota AHWA. Merespons usulan tersebut, Gus Ipul menegaskan pemilihan 9 ulama anggota AHWA yang tugasnya nanti memilih Rais Aam PBNU, tetap melalui mekanisme sesuai ketentuan AD/ART NU.

"Tentu semua keinginan diakomodasi, tetapi harus lewat mekanisme. Mekanisme pengusulannya itu lewat cabang, wilayah yang memiliki hak suara. Ya, itu dulu lewat sana. Syuriyah di tingkatan masing-masing melakukan rapat harian syuriyah untuk menentukan usulan AHWA. Jadi mekanismenya sudah paten itu, sudah baku. Apalagi sudah dilakukan dua kali sebelum muktamar. Waktu di Jombang tahun 2015 dan kemarin di Lampung melakukan hal yang sama berdasarkan pada AD/ART yang sama," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) sekaligus Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq) mengusulkan agar Gus Hasib menjadi anggota AHWA. Salah satu pertimbangannya karena Gus Hasib satu-satunya putra pendiri NU yang masih hidup. Gus Hasib merupakan putra KH Abdul Wahab Hasbullah.

Namun, Gus Rozaq menyerahkan keputusan anggota AHWA kepada forum Muktamar. Sebab para ulama terpercaya yang akan mengisi 9 kursi AHWA ditentukan berdasarkan suara terbanyak usulan dari pengurus cabang dan pengurus wilayah NU. Nantinya, AHWA bertugas memilih pimpinan tertinggi syuriah, yakni Rais Aam PBNU.