NADIKABAR.COM — Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Ombudsman hari ini. Ketua Ombudsman Nuzran Joher memastikan pihaknya akan buka-bukaan mengenai temuan hunian mewah di Lapas Cibinong.

"Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Pak Bapissus," kata Nuzran kepada wartawan di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Nuzran turut menanggapi hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII RI dengan Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, pada Senin (28/9). Dia mengatakan pihaknya akan memberikan semua temuan yang didapat Ombudsman.

"Ya, kami sekali lagi akan memberikan fakta lapangan, itu yang akan kami sampaikan. Dan di Komisi II nanti akan kami sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya dan apa fakta yang terjadi pada tanggal 23 kemarin," jelas Nuzran.

Nuzran juga enggan berspekulasi mengenai beda temuan terkait sidak Ombudsman dan Kemenimipas di Lapas Cibinong. Dia menyebut tiap fakta yang didapat Ombudsman akan disampaikan di DPR hari ini.

"Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dimaksud adalah kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang tadi usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).

Rudi menyebut kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya, sebut Rudi, dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.