NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Anggaran itu akan dipakai untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2926). Dia mengatakan KPK mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 1,447 triliun.

"Pagu anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 134 miliar atau turun 8,4 persen dibandingkan dengan DIPA 2026," kata Setyo.

Setyo mengatakan kondisi anggaran pada tahun 2026 telah membuat KPK mengalami hambatan tugas. Di antaranya, kurang optimalnya kegiatan pencegahan antikorupsi.

"Dapat juga kami laporkan bahwa dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output, tim redaksi lain kurang optimal beberapa kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat oleh keterbatasan anggaran," jelasnya.

Dia menilai penurunan anggaran bukan hanya persoalan administratif. Dia mengatakan hal itu berisiko terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi.