NADIKABAR.COM — Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui lima nama dewan pengawas (dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031.

“Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, yang kemudian disetujui oleh para legislator.

Persetujuan diambil setelah Ketua Komisi VII Saleh P. Daulay menyampaikan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon dewas RRI. Dari 15 kandidat, Komisi VII memilih lima calon dewas berdasarkan mekanisme suara terbanyak.