Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Rapat Paripurna Sepakati Revisi UU Kadin Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) disepakati menjadi RU
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 11:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Sebanyak 195 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurizal. Turut hadir, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.