Pengunggah kemudian kembali ke kelurahan untuk menindaklanjuti pengurusan tersebut. Namun, ia menyebut mendapat arahan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui layanan KNG.

"Setidaknya dijelaskan dulu dasar tidak dilayani karena apa, bukan langsung disuruh balik ke kelurahan putat jaya. Sudah ke kelurahan malah disuruh daftar lewat KNG mandiri kan seharusnya MBA.NAVI bisa jelaskan kalau bisa daftar," imbuhnya.

Keluhan itu disampaikan lantaran pengunggah merasa harus berulang kali datang ke Surabaya untuk membantu mengurus dokumen kependudukan kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.

"Ini saya mengurus kartu tanda penduduk ibu dan bapak saya yg sudah sepuh2 sedangkan sy perlu bolak-balik ke surabaya untuk bantu menguruskan. Menyita waktu,menyita tenaga mba..," terang unggahan akun tersebut.

Tidak hanya menyampaikan keluhan melalui unggahan, pengunggah juga memberikan ulasan dengan rating bintang 1 terhadap pelayanan petugas tersebut.

Dalam ulasan itu, sejumlah warga lainnya juga disebut memberikan penilaian serupa. Mereka turut mengeluhkan pelayanan petugas yang bersangkutan.

"Tolong lain kali di perbaiki sikap nya senyum,salam,sapa. Jenengan ini perlu evaluasi langsung dari kantor pusat, karena saya lihat di ulasan penilaian banyak sekali orang memberi bintang 1 karena pelayanan tidak baik MBA.NAVI," tambahnya.

Unggahan tersebut kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Dispendukcapil Surabaya merespons dengan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Sebelum sanksi dijatuhkan, Irvan mengatakan pihaknya telah mengetahui keluhan warga yang viral tersebut. Saat itu, ia menyebut Dispendukcapil akan melakukan klarifikasi terhadap warga untuk mengetahui persoalan dan kronologi secara utuh.