NADIKABAR.COM — Harga cabai merah keriting di Sumut menembus harga Rp 70 ribu per kg. Kondisi harga tertinggi saat ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data hargapangan.sumutprov.go.id, Senin (14/9/2026), harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara yang mematok Rp 70 ribu per kg. Harga ini jauh di atas HET yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Beberapa kabupaten/kota lainnya juga turut mematok harga tinggi seperti Kabupaten Batubara sebesar Rp 68 ribu per kg, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp 65 ribu per kg, maupun Sibolga sebesar Rp 65.500 per kg.