NADIKABAR.COM — Pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan dapat mengolah sampah 1.250 ton per hari dan dijadwalkan mulai berproduksi pada awal Januari 2027.

"Kepastian offtaker menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar," kata Founder Asiana Technologies Poltak Sitinjak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Poltak mengatakan bahwa pabrik pengolahan sampah dijadikan RDF di Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap konstruksi dan akan menggunakan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sebagai bahan baku.

Poltak mengatakan fasilitas tersebut ditargetkan akan mengolah 1.250 ton sampah landfill dan akan menghasilkan RDF sebanyak 650 ton per hari. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk adalah offtaker (pembeli) hasil produksi RDF tersebut.

"Kami telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Indocement sebagai offtaker,” kata Poltak.

Poltak mengatakan, pengembangan fasilitas RDF merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.