NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan hingga 14 Oktober 2026 telah mencapai Rp27,37 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 114.672 debitur, serta memfasilitasi sekitar 110.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Rabu, mengatakan program KUR Perumahan yang diluncurkan pada Oktober tahun lalu tersebut memberikan fasilitas kredit berbunga rendah untuk mendukung ekosistem perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen sehingga beban bunga yang dibayarkan debitur menjadi lebih murah dibandingkan suku bunga komersial.

Selain menyasar pelaku usaha dalam ekosistem perumahan, KUR Perumahan juga dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.