"Majelis, saya menghormati saksi untuk menguraikan, makanya saya tidak potong. Saya mau bilang cukup, lain kali saya akan bilang cukup, ya. Karena ini penegasan karena ada pola pertanyaannya. Tolong Penuntut Umum jangan mengganggu kami, ya," kata Refly.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan keberatan. Jaksa meminta kuasa hukum berbicara lewat majelis hakim.

"Mohon izin, Majelis, agar Penasihat Hukum berbicara kepada kami melalui Majelis Hakim. Dan yang kedua, kami akan tetap keberatan apabila beralasan, Majelis. Terima kasih," kata jaksa.

Refly juga menyatakan keberatan. Ia mengatakan sebelumnya tidak pernah memotong saat jaksa bertanya kepada Jokowi.

"Yang Mulia, kami sudah sopan untuk tidak memotong. Dikeluarkan saja dia kalau tidak mau," kata Refly dengan suara tinggi.

Hakim meminta untuk sidang dilanjutkan. Sementara jaksa meminta agar kuasa hukum untuk tidak menggunakan nada tinggi.

"Mohon izin, Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu, Majelis," kata jaksa.

"Anda yang mengganggu masalahnya," kata Refly.