NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Refly bertanya kepada Jokowi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Dalam sidang, Refly awalnya bertanya soal pernyataan Roy mana yang membuat Jokowi merasa diserang nama baik dan merasa difitnah terkait ijazah.

Jokowi menyatakan pertanyaan itu sebelumnya sudah dijawabnya saat ditanya jaksa penuntut umum.

"Yang Mulia, tadi sudah disampaikan bahwa pada tanggal 10 April 2025 di YouTube disampaikan oleh yang terhormat Bapak Roy Suryo, 'Dua kali walikota, sekali gubernur, dua kali presiden itu lolos. Kalau misalnya ijazahnya itu benar-benar tidak asli, ijazahnya palsu, kan ini parah banget'," kata Jokowi.

Hakim lalu mengonfirmasi kepada Jokowi apakah pertanyaan itu sudah ditanyakan oleh jaksa.

"Tadi sudah ditanyakan kemudian oleh Penuntut Umum. Apakah itu semua tadi betul?" tanya hakim.

"Iya betul, Yang Mulia. Betul, Yang Mulia. Karena saya, karena ditanyakan, saya ulangi," jawab Jokowi.

Refly kemudian mengaku tidak mau memotong karena menghormati Jokowi yang sedang memberi pernyataan. Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum untuk tidak mengganggu saat bertanya ke Jokowi.