Suyudi mengatakan anomali rute itu disikapi serius oleh petugas mengingat kapal itu melaju di wilayah Selat Malaka dan Kepulauan Riau. Dia menjelaskan wilayah perairan itu menjadi jalur strategis yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional.

Suyudi mengungkapkan kapal-kapal itu kerap berganti-ganti nama. Dalam pengungkapan kasus ini, Suyudi bersama tim berhasil mengamankan barang bukti yakni 8 drum berisi narkotika cair, yang masing-masing seberat 200 liter dan berat total 1.600 liter serta water tank berisi 1.000 liter atau 1 ton.

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri juga mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing. Ke-10 pelaku itu berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Penyergapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Suyudi menjelaskan, perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa satu cartridge dapat dikonsumsi secara bersama-sama oleh lima orang.