NADIKABAR.COM — Polisi menggelar rekonstruksi kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun 2017-2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar. Sebanyak 28 saksi turut dihadirkan memperagakan 101 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu (26/8) hingga Kamis (27/8). Total 101 adegan itu dilakukan di RSUD Andi Makkasau, kantor Dinkes, Kantor DPRD, Teras Empang Cafe, Kantor Bappeda, Kantor Wali Kota, dan Rujab Wali Kota.
"Hari ini Kamis 27 Agustus kami melakukan rekonstruksi hari kedua. Ini terkait pengembangan kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Jufri mengungkapkan rekonstruksi digelar untuk melacak aliran uang pelicin yang menyeret pihak lain. Dari 101 adegan, sebanyak 52 adegan diperagakan pada hari pertama dan 49 adegan pada hari kedua.