NADIKABAR.COM — Penyidik Polresta Kupang menunda pemeriksaan terhadap Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang I Made Suardana. Hal itu terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan rektor IAKN Kupang, Harun Natonis.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mengatakan pemeriksaan terhadap I Made Suardana sebagai korban atau pelapor sedianya diagendakan pada Selasa (1/9/2026).

"Jadwalnya hari ini. Tapi ditunda yang bersangkutan masih di rawat inap, sehingga pemeriksaan kami tunda," ujar Jumpatua dikonfirmasi NadiKabar, Selasa.