Edi mengatakan Unsoed masih belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa KPK. Unsoed juga belum mengetahui status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat," jelasnya.
Unsoed, lanjut Edi, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang berbeda. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT ini.