"Yang kami temukan tadi sementara pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur dan melakukan penganiayaan," kata Ipda Abel.

Dalam penindakan tersebut, Abel menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah katapel dan empat anak busur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena dihasut oleh temannya.

"Dari hasil interogasi kami terhadap pelaku, pelaku menyampaikan bahwa dia dihasut oleh temannya yang menyampaikan bahwa korban pernah memiliki masalah sebelumnya dengan pelaku," ungkap Abel.

Namun, setelah polisi meminta keterangan korban, informasi tersebut tidak terbukti. Korban bahkan mengaku tidak mengenal pelaku.