NADIKABAR.COM — Unit PPA Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang remaja berinisial M (15). Remaja itu diduga memerkosa dan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi itu terjadi di kamar rumah pelaku di Kecamatan Kalisat saat situasi sedang sepi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto membenarkan penangkapan itu. Dia mengungkapkan bahwa pencabulan terhadap keponakan itu berlangsung pada Minggu (30/8) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kami telah mengamankan seseorang yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya sendiri," kata Alfan, Rabu (2/9/2026).