Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Remaja di Jember Diringkus Diduga Perkosa Keponakan Berusia 8 Tahun
Unit PPA Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang remaja berinisial M (15). Remaja itu diduga memerkosa dan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi itu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 21:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Unit PPA Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang remaja berinisial M (15). Remaja itu diduga memerkosa dan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi itu terjadi di kamar rumah pelaku di Kecamatan Kalisat saat situasi sedang sepi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto membenarkan penangkapan itu. Dia mengungkapkan bahwa pencabulan terhadap keponakan itu berlangsung pada Minggu (30/8) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kami telah mengamankan seseorang yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya sendiri," kata Alfan, Rabu (2/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.