NADIKABAR.COM — Remaja pria berinisial Y (14) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap gegara mencuri celengan ayah temannya senilai Rp 48 juta. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli akun game hingga motor.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mengambil uang kurang lebih 48 juta rupiah, uangnya dipakai beli akun game, beli handphone dan motor," kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Mulyono kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Pelaku mengambil uang dari celengan korban berulang kali pada Agustus 2026. Korban berinisial MW yang menyadari uangnya hilang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Jumat (11/9).
"TKP yang sama katanya sudah lima kali mengambil. Anaknya (korban) berteman dengan pelaku, biasa main ke rumahnya. Kebetulan pelaku mengetahui tempat korban menyimpan uang," beber Mulyono.