NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga orang remaja berinisial IR (19), AR (18), dan MA (19), pelaku begal bersenjata tajam yang merampas motor warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku menggunakan hasil kejahatan itu untuk membiayai keluarga pacarnya.

"Uang digunakan untuk slot, sabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/9) pukul 05.00 WIB. Bimo mengatakan awalnya korban Dachyar Siregar (62) hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor.