"Hasil interogasi ke pelaku Z, dia berperan sebagai joki (yang mengendarai motor) dan T yang masih DPO sebagai eksekutor," sebutnya.

Selain beraksi di Jalan Ismailiyah itu, pelaku juga mencuri motor di Kecamatan Medan Kota dan Medan Tembung beberapa hari lalu. Motor korban dijual dan pelaku mendapat bagian masing-masing Rp 2 juta dan Rp 4 juta.

"Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali," pungkasnya.