Dia mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut masih berusia 16 tahun. Sehingga kasus tersebut kini dilimpahkan kepada Satres PPA & PPO Polres Bogor.

"Karena kalau informasi kan masih di bawah umur juga (yang ditangkap), makanya juga langsung kita limpahin ke PPA. Masih kita pendalaman juga," ujarnya.

Korban ditemukan tewas pada Kamis, 27 November 2025 lalu. Pada tubuh korban, ditemukan luka akibat senjata tajam di bagian pahanya.