Dalam paparannya, Hashim menyebut sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Pemerintah berencana melibatkan perbankan untuk membuka rekening bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan tersebut.
Syarat rekening gratis yang telah diungkap
Dalam keterangannya, Hashim menyebut rekening bank gratis direncanakan untuk masyarakat berusia minimal 17 tahun, berstatus warga negara Indonesia (WNI), dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Biaya pembukaan rekening yang disebut sebesar Rp50.000 direncanakan akan digratiskan. Dua bank yang disebut mendapat tugas untuk menyediakan rekening tersebut adalah Bank Syariah dan Bank Rakyat.
Namun, persyaratan tersebut merupakan kriteria pembukaan rekening gratis yang disampaikan Hashim, bukan persyaratan resmi penerima HP gratis. Hingga informasi ini disusun, belum ada rincian resmi yang menjelaskan apakah pembagian ponsel akan menggunakan kriteria yang sama.
Masyarakat juga belum memperoleh informasi terperinci mengenai merek dan spesifikasi perangkat, jumlah ponsel yang akan dibagikan, mekanisme pendataan penerima, maupun jadwal distribusinya.
Digitalisasi bansos sudah mulai diterapkan
Rencana penggunaan ponsel dan rekening digital tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta kemudahan akses masyarakat.