Penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, pada 21 hingga 22 Maret 2025. Hal ini mengacu dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.

"Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan selanjutnya melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap hasil penindakan, termasuk memantau perkembangan situasi kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo," tegas Yusuf.

Selain itu, aparat turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler. Petugas juga mengamankan 6 orang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.

"Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai," pungkas Yusuf.