NADIKABAR.COM — Ariel Tatum kini melangkah dengan identitas baru yang lebih bermakna dalam lembaran hidupnya. Bintang film Sayap-Sayap Patah ini baru saja merampungkan proses hukum untuk mengganti nama aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim secara resmi telah mengetuk palu dan mengabulkan permohonan sang aktris. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, setelah berkas putusan diunggah ke sistem pengadilan.

nama Ariel Putri Tari yang selama ini melekat secara legal kini telah ditinggalkan. Kini, ia resmi menyandang nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini di mata hukum negara.

"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," kata Halida Rahardhini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).