NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum.

"Ya kita hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi seusai sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi meminta semua pihak menghormati konstitusi.

"Juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita. Saya kira itu," jelasnya.