Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Respons Jokowi Soal Putusan MA Terkait Suket Ijazah SMA Gibran Tak Sah
7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabumin
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 00:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum.
"Ya kita hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi seusai sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi meminta semua pihak menghormati konstitusi.
"Juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita. Saya kira itu," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.