NADIKABAR.COM — Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual, Vena Naftalia, menanggapi rencana bos restoran Korea SSY (64) untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai memberikan keterangan tidak benar kepada media. Vena siap membuktikannya.
"(Konferensi pers kuasa hukum SSY) cuma untuk melakukan klarifikasi iya, kliennya pergi meninggalkan Indonesia gitu. Terus ditanya kapan balik? Enggak ngerti. Lalu prescon-nya itu untuk apa? Untuk menyatakan menyerang balik. Oke, enggak apa-apa kita tunggu. Kita buktikan saja," ujar Vena saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026).
Vena juga menyoroti pernyataan kuasa hukum SSY soal kejadian pada 28 Juli 2026. Sebelumnya, kuasa hukum SSY menyebut kliennya didatangi sejumlah orang hingga terjadi keributan di kediamannya.
"Kalau memasuki rumah, pekarangan, masuk rumah tanpa izin. Lah, namanya penggerebekan, minta tolong memang harus izin ya? Permisi," ujarnya.
Vena kemudian memberikan perumpamaan untuk menanggapi persoalan tersebut.